CIREBON - Wacana pembentukan Provinsi Cirebon masih menjadi pro kontra di kalangan masyarakat. Guru Besar Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon Abdullah Ali memandang tidak ada alasan untuk menolak pembentukan Provinsi Cirebon.
Bahkan, perlu ada upaya apresiasi terhadap pihak-pihak yang telah menggaungkan pembentukan Provinsi Cirebon. Bagi Ali, hal tersebut adalah terobosan masyarakat daerah yang didengar pemerintah pusat.
“Sebagai wong Cerbon, usaha dan semangat itu harus dihargai, karena ini termasuk terobosan besar bagi Cirebon sendiri,” ungkap Ali.
Dia memandang, Presidium Pembentukan Provinsi Cirebon (P3C) terbentuk dari pihak-pihak di luar lingkaran politik maupun birokrat. Sehingga, lanjut dia, anggapan pembentukan Provinsi Cirebon hanya merupakan keinginan pihak-pihak yang ingin berkuasa, dinilai tak berdasar.
Terkait penolakan terbuka sejumlah kelompok masyarakat terhadap pembentukan Provinsi Cirebon, dia menyarankan ada komunikasi dua arah yang baik.
Terpisah, mantan Wakil Wali Kota Cirebon Agus Alwafier meminta adanya keterbukaan dari P3C terhadap kajian yang selama ini disajikan hingga memunculkan pihak-pihak yang kontra. Menurut dia, perlu ada kajian ulang sebagai upaya mematangkan data.
“Mereka yang kontra sebenarnya bisa dipandang sebagai kritik yang konstruktif agar kemudian bisa sinergis dan solid untuk memperjuangan Provinsi Cirebon,” ujar Agus.
Dia memandang sikap pro kontra sebagai sesuatu hal yang wajar. Asalkan, pembentukan Provinsi Cirebon diperjuangkan secara santun.
Sementara itu, sejumlah warga saat dimintai pendapatnya menilai pembentukan Provinsi Cirebon tidak menjamin kesejahteraan masyarakatnya sebagaimana dijanjikan pihak-pihak tertentu.
Salah seorang warga Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, Nugraha, mengaku tak setuju dengan pembentukan Provinsi Cirebon.
Menurut dia, kecil jaminan kesejahteraan bagi masyarakat Cirebon akan terwujud sekalipun telah terbentuk provinsi. Mengingat, untuk menjadi provinsi Cirebon akan membutuhkan anggaran besar dalam pembangunan.
“Untuk membangun gedung dan kantor pemerintahan berstatus provinsi saja anggarannya mungkin miliaran. Kan tidak bisa sekejap mata kantor-kantor pemerintahan itu berdiri dengan sumber daya manusianya. Padahal, gaji pegawai pemerintah saja kenyataannya sudah lebih dari 50 persen dari anggaran daerah, tidak di tingkat kota/kabupaten, bahkan hingga pusat,” paparnya.
Di sisi lain, sekali pun Cirebon menjadi provinsi tidak ada jaminan praktik korupsi tidak terjadi yang dampaknya kembali pada pengabaian kesejahteraan masyarakat.
Selain itu Nugraha mengkhawatirkan pembentukan Provinsi Cirebon hanya kepentingan pihak tertentu yang haus kekuasaan.
Sebagai masyarakat biasa, Nugraha mengharapkan adanya optimalisasi peningkatan APBD di setiap daerah di Cirebon. “Bahkan kalau memungkinkan, pemindahan ibu kota Jawa Barat ke Cirebon,” tandasnya.
(Anton Suhartono)