BANDUNG - Wacana pendirian Provinsi Cirebon diduga dipicu oleh kurangnya perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap Kabupaten yang letaknya hampir berbatasan dengan provinsi Jawa Tengah ini.
"Perhatian Pemprov Jabar untuk Cirebon memang masih kurang," kata anggota Komisi A DPRD Jabar, Deden Darmansyah, di Bandung, Jumat (30/12/2011). Dan Pemprov Jabar terkesan tak acuh menanggapi tuntutan untuk memisahkan diri dari masyarakat Cirebon ini.
Menurut Deden, dokumen permohonan pemekaran Cirebon kini sudah diajukan ke Kemendagri. "Kami pernah beraudiensi dengan Dirjen Otda tentang wacana pembentukan Provinsi Cirebon ini," ujar dia.
Deden menilai, masyarakat Cirebon memang memiliki hak politik termasuk keinginan untuk mendirikan provinsi sendiri. Langkah DPRD Kota Cirebon yang menyetujui pembentukan Provinsi Cirebon juga dinilainya sudah tepat, sebab berdasarkan keinginan warga melalui Keputusan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Forum Kelurahan. Di samping kesepakatan sejumlah walikota dan bupati.
Yang perlu dilakukan saat ini, kata dia, Presidium Pembentukan Provinsi harus terus melakukan konsolidasi untuk meyakinkan DPRD Proinvsi Jabar dan Pemprov Jabar bahwa pemekaran akan menjamin kesejahteraan rakyat.
Kendati Deden tak menampik, pembentukan provinsi baru harus melalui proses yang cukup panjang serta memenuhi berbagai persyaratan dan kriteria sesuai UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah dan PP No.78/2007 tentang Tata cara Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Daerah.
"Dalam UU dan PP itu prosesnya panjang sekali," sebutnya.
(Dede Suryana)