Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Perjuangkan desa, PAN incar posisi ketua pansus

Perjuangkan desa, PAN incar posisi ketua pansus
dok.Okezone
A
A
A

Sindonews.com – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR akan berjuang keras untuk mendapatkan posisi ketua Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Desa.

Anggota Fraksi PAN DPR Totok Daryanto mengungkapkan, PAN sangat berkepentingan untuk memimpin Pansus RUU Desa karena RUU ini terkait erat dengan perjuangan PAN meningkatkan peran desa dalam pembangunan.

”Poin-poin yang ada dalam RUU ini sangat bersinergi dengan visi dan perjuangan kami agar peran desa dapat dimaksimalkan sebagai ujung tombak pemerintahan,” kata Totok di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.

Totok menjelaskan, PAN memandang perlu ada pembenahan dalam membangun desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya yang selama ini seolah dianaktirikan sehingga pembangunan nasional menjadi tidak merata.

Melalui RUU ini, konsep peningkatan desa yang sudah disusun PAN bisa diintegrasikan dan disinergikan dengan pandangan positif fraksi-fraksi lain tentang desa.

Dia menekankan, RUU Desa harus menjadi arah agenda pembelaan kesejahteraan masyarakat desa terutama menyangkut pendidikan, kesehatan, dan perekonomian. Isu-isu sangat sensitif seperti pertanahan/kehutanan, perburuhan, petani, nelayan, dan migas pun terkait erat dengan wilayah desa dan kehidupan masyarakat desa.

”Bang Hatta Rajasa selaku ketua umum DPP PAN terus mengingatkan jajaran pengurus dan kader agar selalu memperjuangkan peningkatan kesejahteraan rakyat, termasuk di pedesaan. Slogan ‘PAN Merakyat’ harus benar-benar diimplementasikan,” ungkap Totok.

Berbagai fraksi di DPR dalam rapat perdana Pansus RUU Desa dan RUU Pemerintah Daerah (Pemda) kemarin belum menyepakati fraksi mana yang akan mengisi posisi ketua. Mereka sebatas bersepakat bahwa unsur pimpinan pansus selain ketua diisi oleh PDIP, Partai Demokrat,dan Partai Golkar.

Menurut anggota Pansus RUU Desa dan RUU Pemda dari Fraksi PDIP Budiman Sudjatmiko, muncul wacana agar pansus dipecah dua menjadi Pansus RUU Desa dan Pansus RUU Pemda. ”Ketua pansusnya masing-masing Fraksi PAN dan PPP,”kata Budiman.

Beberapa poin penting RUU Desa di antaranya alokasi khusus dana APBN untuk pemerintahan dan infrastruktur desa. RUU Desa juga perlu mengatur peran desa dalam mengelola BUMD dan pengelolaan perizinan aset-aset desa. ”Misalnya dilibatkan dalam izin pertambangan,” katanya.

Dalam forum lobi yang dipimpin Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, pemilihan ketua pansus akhirnya ditunda untuk dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus). Agenda di Bamus kemungkinan besar diarahkan agar kedua RUU ini dibawa lagi ke paripurna agar dijadikan dua pansus.(lin)



(Hariyanto Kurniawan)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement