JAKARTA - Permasalahan dualisme dukungan partai politik dalam mengusung Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubenur (Cawagub) pada Pemilukada DKI Jakarta, tak hanya terjadi pada Partai Damai Sejahtera (PDS).
Dualisme dukungan ini juga terjadi pada partai-partai yang tidak memiliki kursi (non-seat) di DPRD DKI.
"Partai non-seat ini dilihat dari jumlah persentasenya. Namun untuk partai yang memiliki wakil yang dihitung jumlah kursinya," ujar Ketua Pokja Pencalonan KPU DKI Jakarta, Jamaluddin Hasyim saat berbincang dengan okezone, Selasa (3/4/2012).
Jamal menjelaskan, salah satu masalah non-seat ini terjadi pada pasangan Alex Nurdin-Nono Sampono yang di dukung oleh 20 partai non-seat plus 3 partai seat. "Namun setelah diklarifikasi ada sebagian partai yang mendukung pasangan lain," jelasnya.
Menurutnya ada juga masalah lain, seperti pasangan Jokowi-Ahok yang katanya didukung 20 partai non-seat. Namun pasangan ini tidak melampirkan 20 partai non-seat ini ke KPU DKI Jakarta saat mendaftar.
"Walaupun begitu mereka masih aman, karena dua partai pengusung utama kalau ditotal jumlah kursinya 17 kursi," tuturnya.
Untuk diketahui, jumlah partai non-seat di DKI Jakarta berjumlah sekira 24 partai dari 48 partai yang mengikuti Pemilu legislatif pada 2009 lalu. Pada Pemilukada DKI Jakarta, partai non-seat jika akan mengusung pasangan Cagub dan Cawagub dihitung dari jumlah presentase suara yang didapatkan.
Sebelumnya, dualisme dukungan partai dalam Pemilukada DKI Jakarta 2012 terjadi ketika DPP PDS memutuskan mendukung Alex-Nono sebagai Cagub dan Cawagub. Namun, ditingkat DPW justru mendukung Foke-Nara sebagai Cagub dan Cawagub.
(Dede Suryana)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.