JAKARTA - Komnas HAM masih menganalisis keterangan berbeda dari Denny Indrayana dan BNN dengan keterangan pihak Lapas Pekanbaru, terkait dugaan penamparan yang dilakukan Denny terhadap sipir Lapas tersebut.
Namun, dalam keterangan yang disampaikan Denny dan tim BNN ke Komnas HAM tadi siang, diperoleh kesesuaian fakta bahwa ajudan Denny sempat menendang sipir, Darso L Sihombing.
“Ada tindakan tidak pantas yang dilakukan ajudan Denny terhadap petugas sipir di sana. Ada penendangan oleh ajudan Denny," ujar Ketua Komnas HAM Ifdal Kasim di kantornya, Senin (16/4/2012).
Saat ini, kata Ifdal, pihaknya masih mengumpulkan semua keterangan dari kedua belah pihak untuk dibuat kesimpulan. “Hasil rekomendasinya kita akan sampaikan ke Menkum HAM," tutupnya.
(Dede Suryana)