JAKARTA - Indonesian Bureaucracy & Service Watch (IBSW) melaporkan Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait aksi mengacungkan jari tengah yang dilakukannya bersama anak band beberapa waktu lalu.
Koordinator IBSW Nova Andika mengatakan, aksi mengacungkan jari tengah dalam penilaian masyarakat, dimaknai sebagai ekspresi sikap pamer superioritas dan mengabaikan figur selain diri orang yang mengacungkan jari tengah, yang mana setiap orang atau pihak lain adalah inferior (rendahan).
"Tidak ada satu bantahan dan argumentasi pun yang dapat mengkategorikan aksi mengacungkan jari tengah adalah ekspresi sikap yang penuh kebaikan, apalagi simbol keluhuran budi pekerti, melainkan sebagai penegasan terhadap perilaku kotor, seronok dan pelecehan serta tindakan amoral," ujar Nova dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (24/4/2012).
Sehingga, dia berharap, MUI Provinsi DKI Jakarta dapat segera memanggil Gubernur Fauzi Bowo dan mempertanyakan perilaku seronok yang dilakukannya serta dapat mengingatkan Gubernur agar bersikap sesuai kaidah agama Islam yang dianutnya.
"Dan menjaga perilakunya sebagai imam/pemimpin, karena perbuatan buruk cenderung mudah menular atau dalam literatur Islam termaktub Suu’u Khuluq Yu’die," sebutnya.
Sementara itu, menanggapi aduan tersebut, Sekretaris Umum MUI Provinsi DKI Jakarta Syamsul Ma'arif mengatakan, MUI concern terhadap hukum dan moral bagi para pejabat maupun penguasa.
"MUI melalui Tata Cara Ulama akan menindaklanjuti laporan IBSW. Terkait laporan IBSW yang menyangkut kredibiltas penguasa atau pribadi seseorang maka MUI akan menempuh jalan tabayyun atau mempelajari dan berhati-hati," kata Syamsul terpisah.
(Rizka Diputra)