JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Studi Ekonomi dan Politik Indonesian Club, Gigih Guntoro meminta Mabes Polri menerbitkan red notice terhadap bos Astro All Asia Network PKC (Astro Group), Ralph Marshall.
Hal ini disampaikannya saat berbincang dengan Okezone melalui telefon, Selasa, (15/5/2012). "Kalau sudah ditetapkan sebagai DPO, sebaiknya Mabes Polri segera manaikan level lebih tinggi dengan mengeluarkan red notice," kata Gigih.
Permintaan ini, terkait dengan penipuan yang dilakukan Ralph, tentang perbedaan laporan keuangan yang diterbitkan terhadap perusahaan rekanannya yang berada di Indonesia.
Menurutnya, Mabes Polri harus segera menindaklanjuti dugaan pemalsuan dokumen yang melibatkan warga negara Malaysia. Pasalnya, hal ini akan berdampak pada iklim investasi di Indonesia. "Jika tidak segera bertindak, ditakutkan para investor akan lari dan tingkat perekonomian Indonesia akan turun," ungkapnya.
Lebih jauh, Gigih mengatakan pihak Mabes Polri juga dapat bekerja sama dengan Interpol untuk menangkap Ralph. Saat ini, Ralph Marshall juga masih tersandung masalah hukum, yaitu dugaan korupsi yang melibatkan bosnya, Ananda Krishnan dan Maxis (Astro group) pada transaksi jual beli saham perusahaan telekomunikasi India, Aircel.
Portal berita The Malaysian Insider melaporkan pihak Central Bureau of Investigation India sudah mendatangi kantor Maxis di Malaysia untuk melakukan investigasi atas transaksi yang diduga mencurigakan.
(Muhammad Saifullah )