MEDAN- Seorang anggota dewan tertangkap tangan saat mengonsumsi narkoba jenis sabu. Nahasnya, anggota dewan tersebut menggunakan sabu di mess Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu.
Penggerebekan tersebut dilakukan polisi pada Kamis, 17 Mei kemarin. Saat itu polisi mendapati HH, anggota DPRD Labuhan Batu, Sumatera Utara tengah mengonsumsi sabu bersama rekannya HBS yang juga warga Medan.
Dir Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andjar Dewanto mengatakan polisi masih melakukan pengembangan atas kasus narkoba yang melibatkan wakil rakyat ini.
Setelah melakukan penggeledahan ulang pada Jumat (18/5/2012) siang, polisi kembali menemukan satu buang bong yang berada di lokasi tersangka saat diciduk.
Keduanya tidak dapat berkutik saat ditangkap bersama barang bukti berupa 0,37 gram sabu, dua buah alat penghisap atau bong, serta 1 buah pemantik api dan pisau cutter.
(Kemas Irawan Nurrachman)