KENDARI - Rapat paripurna penyampaian visi dan misi calon gubernur-calon wakil gubernur di Gedung DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) berlangsung ricuh. Ketua dan anggota dewan pun sempat berebut palu saat hendak dilakukan penundaan sidang.
Kericuhan terjadi saat Ketua DPRD Sultra, Rusman Emba, memutuskan menunda rapat karena dihujani interupsi. Sebagian anggota dewan menilai, putusan KPUD atas penetapan tiga pasangan calon tidak sah, namun beda dengan sebagian lainnya yang menyatakan putusan tersebut sah.
Alhasil, Rusman yang merupakan politis Partai Golkar itu berencana menunda sidang. Saat itulah, seorang anggota dewan dari Partai PAN tidak sependapat dan berusaha merebut palu.
Meski sempat bersitegang, sidang akhirnya resmi ditunda setelah Ketua DPRD Sultra mengetuk palu penundaan rapat hingga adanya putusan yang jelas dari KPU Pusat atas penetapan tiga pasangan calon.
(Risna Nur Rahayu)