SURABAYA - Anggota DPRD Bangkalan, Fathur Rahman, menghembuskan nafas terakhir di RS Bhayangkara, Surabaya. Anggota Komisi D ini menjadi tahanan polrestabes Surabaya, Jawa Timur setelah sebelum digerebek saat bermain judi di tempat karaoke pada kawasan Surabaya Barat.
Dalam kasus tersebut, Fathur ditetapkan tersangka bersama tiga rekannya yakni HK (bandar judi), SB dan SAM. Polisi menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp79 juta dan kartu domino serta sajam. Fathur sempat dua kali dirawat di RS Bhayangkara akibat penyakit yang diderita.
Baca Juga: Viral Video Siswa SMK di Bojonegoro Dianiaya di Toilet, Ini Kata Polisi

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera membenarkan kejadian tersebut. Ia mengungkapkan Fathur Rahman dirawat dua kali di RS Bhyangkara. Pertama masuk tanggal 20 Oktober, setelah dirawat selama 4 hari keluar.