JAKARTA - Mantan Gubernur Gorontalo, Fadel Muhammad ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Namun, politikus Partai Golkar ini mengaku tidak takut menghadapi tuduhan tersebut.
"Ini proses hukum, kalau kita enggak berbuat, kita enggak usah khawatir," kata dia di Jakarta, Rabu (6/6/2012).
Dia mengaku sudah memenuhi panggilan penyidik Kejati Gorontalo. Menurutnya, pemeriksaan terhadapnya sudah beberapa kali dilakukan. Karena merasa tidak bersalah semua yang ditanyakan penyidik, menurutnya, dijawab dengan sepenuh hati.
Dia menceritakan kasus korupsi senilai Rp5,4 miliar yang menyeretnya menjadi tersangka. Diceritakannya, pada 2001 ada sisa anggaran Rp5,4 miliar. Kemudian anggaran tersebut digunakan anggota DPRD sebagai dana mobilisasi.
"Saya enggak mau. Oke saya tandatangan, tapi kita bikin perjanjian kalau ada apa-apa nanti saya enggak tanggungjawab," ujarnya.
Pada 2002-2003 mulai bermasalah. Sejumlah media massa, menurutnya mulai mempermasalahkan dana tersebut. Dia turut dipanggil oleh Muspida setempat untuk mengembalikkan uang tersebut sampai akhirnya dikeluarkan SP3.
Dia menduga ada pihak-pihak yang memanfaatkan kasus ini menjelang pemilu. Karena kasus ini selalu diungkit-ungkit setiap jelang pemilu.
"Nah sekarang, habis pilkada kemarin, orang-orang yang kalah bikin ribut lagi suruh buka kasus ini. Saya datang lagi ke Gorontalo, silahkan buka lagi enggak masalah," pungkasnya.
(Susi Fatimah)