Sindonews.com - Pemerintah Indonesia dan International Labour Organization (ILO) menggagas kerja sama dalam bidang ketenagakerjaan.
Menakertrans Muhaimin Iskandar menyatakan, empat kerja sama yang akan dijalankan ialah penyusunan kerangka hukum pelaksanaan jaminan sosial, peningkatan kesempatan kerja kaum muda untuk mendorong penurunan target pengangguran menjadi 5% pada 2014.
Selanjutnya, penanganan perlindungan TKI migran di negara penempatan dan pelaksanaan prinsip dasar di tempat kerja yang telah termuat dalam delapan konvensi dasar ILO. Kerja sama ini dinilai efektif untuk melindungi tenaga kerja migran.
"Kita sudah meratifikasi konvensi dasar ILO tentang penghapusan kerja paksa," katanya. (san)
(Hariyanto Kurniawan)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.