DENPASAR - Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, melantik ulang Bupati dan Wakil Bupati Buleleng terpilih, Putu Agus Suradnyana dan Nyoman Sutjidra. Pasangan tersebut sebelumnya dilantik Wakil Gubernur Bali, Anak Agung Ngurah Puspayoga, pada 24 Juli 2012 lalu.
Pelantikan pertama pasangan yang diusung PDIP itu dinilai tidak sah dan melanggar konstitusi, sehingga gubernur melakukan pelantikan kembali. Hanya saja, gubernur membantah bahwa pelantikan tersebut merupakan yang kedua.
”Ini bukan pelantikan kedua kali. Pelantikan hanya satu kali, ya hari ini,” kata Pastika usai pelantikan di Gedung Jayasabha, Jalan Surapati, Denpasar, Senin (27/8/2012).
Menyoal pelantikan pertama oleh Puspayoga, Pastika menegaskan hal tersebut tidak sah dan bertentangan dengan Pasal 111 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004. Pasal tersebut mengatur tata cara pelantikan bupati dan wakil bupati.
“Jika saya tidak bisa karena sesuatu hal, mekanismenya saya harus serahkan ke presiden karena itu wewenang presiden,” jelas Pastika.
Selanjutnya, presiden akan menugaskan orang lain, apakah Mendagri, dirjen, atau pejabat lain.
Karena itu, langkah Puspayoga bukan saja melangkahi tugasnya sebagai gubernur, namun telah bertentangan dengan undang-undang.
Pertimbangan Puspayoga melantik bupati dan wakil bupati demi kondusifitas di Buleleng. Pada 24 Juli lalu, Pastika sedang berobat di Singapura.
Terhadap hal itu, Pastika mengingatkan potensi gejolak sosial seperti terjadi di Buleleng jangan sampai menimbulkan pelanggaran konstitusi. Hal itu dapat menjadi preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan di daerah.
Sementara itu, pelantikan bupati dan wakil bupati digelar dalam rapat paripurna DPRD Buleleng, dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Dewa Nyoman Sukrawan dan dihadiri jajaran Muspida Buleleng lainnya.
Berdasarkan pantauan di lokasi, acara pelantikan jauh dari kesan semarak. Bahkan, tidak ada jamuan makan dan minum bagi tamu. Pastika mengatakan, pelantikan kali ini tidak menyedot anggaran besar.
Meski pelantikan berlangsung di rumah jabatan gubernur, namun penjagaan ketat tetap diberlakukan. Puluhan polisi bersenjata lengkap dan sebuah panser disiagakan di sekitar lokasi.
(Anton Suhartono)