YOGYAKARTA - KTP Elektronik atau e-KTP untuk warga DIY sudah selesai tercetak. Namun demikian, proses distribusi tetap dilakukan secara bertahap melalui kantor kecamatan.
Kepala Bagian Kependudukan Pemprov DIY, Riyadi, mengatakan, proses distribusi tidak melalui pemerintah provinsi. KTP baru dikirimkan pemerintah pusat secara langsung ke kecamatan melalui Kantor Pos.
"Kantor pos akan ada di setiap kecamatan. Sehingga dapat langsung sampai ke wilayah untuk mempercepat distribusi," jelasnya.
Meski lebih cepat, pemerintah daerah tidak dapat mengetahui jumlah pasti e-KTP yang sudah beredar di masyarakat. Hal tersebut harus menunggu laporan rekapitulasi yang dilakukan oleh Pos.
Menurut Riyadi, 2,5 juta warga di DIY ditargetkan melakukan perekaman data e-KTP hingga akhir 2012. Dari laporan yang diterimanya, baru 2,3 juta jiwa.
Sekira 200 ribu wajib KTP yang belum terekam didominasi warga manula dan sakit. "Memang untuk yang tidak bisa datang ke kecamatan dan harus didatangi petugas, ini yang butuh perhatian. Jumlahnya sepertiga dari yang belum terekam," sebutnya.
Warga wajib KTP baru atau mereka yang baru berusia 17 tahun masih dalam proses pencetakan.
(Risna Nur Rahayu)