PANDEGLANG - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pandeglang menghentikan sementara layanan cetak e-KTP lantaran kehabisan cleaning kit, film dan tinta ribbon. Kondisi tersebut sudah berlangsung selama sepekan.
Bahan-bahan tersebut habis lantaran tak adanya anggaran untuk penyediaan administrasi kependudukan di Kota Badak. Disdukcapil butuh Rp1,5 miliar dalam setahun untuk layanan tersebut. Namun, hanya 50 persen atau 750 juta yang yang terealisasi.
"Anggaran untuk pembelian ketiga item itu di tahun 2024 ini yang seharusnya diterima Rp1,5 miliar, hanya direalisasikan 750 juta dari Pemkab Pandeglang, makanya jadi hambatan layanan e-KTP," kata Kasi Administrator Database Kependudukan pada Disdukcapil Pandeglang, Samsudin, Rabu (14/8/2024).
Samsudin mengaku sudah berusaha berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait stok ke tiga item tersebut, namun hasilnya nihil. Makanya, layanan e-KTP belum bisa dilakukan.
"Sejak awal pekan lalu layanan e-KTP ini dihentikan sementara, kemarin kami sudah coba mengajukan ke pihak perusahaan, namun sampai hari ini belum ada realisasi," katanya.
Menurutnya, pihak perusahaan juga enggan memberikan pinjaman tinta ribbon, cleaning kit dan film karena Disdukcapil masih memiliki tunggakan ke pihak perusahaan.
“Memang Disdukcapil juga masih punya tunggakan kepada pihak perusahaan, dan pihak perusahaan juga menanyakan untuk jaminannya pinjaman, karena sudah yang ke tiga kalinya kami pinjam,” ujarnya.