KEFAMANU- Lagu Indonesia Raya merupakan lagu wajib yang dinyanyikan saat upacara pengibaran bendera digelar. Entah kenapa, kelompok paduan suara yang terdiri atas pegawai negeri sipil (PNS) bisa salah menyanyikan lagu ciptaan WR Supratman itu.
Peristiwa ini terjadi saat staf Dinas Kesehatan setempat menjadi petugas upacara bendera di halaman depan kantor Bupati Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, Senin (22/10/2012).
Bupati Timor Tengah Utara, Raymunduz Fernandes, yang saat itu menjadi inspektur upacara, mengaku kecewa dengan petugas piket upacara bendera yang banyak melakukan kesalahan terutama dalam menyanyikan lagu Indonesia raya.
“Memang tadi ada kesalahan pada saat nyanyi lagu Indonesia Raya, sehingga selesai upacara saya langsung suruh mereka nyanyi ulang di depan kantor. Mereka sepertinya menganggap remeh dan menganggap lagu Indonesia Raya itu tidak penting,” kata Raymunduz di Kefamenanu, NTT.
Tidak hanya salah dalam bernyanyi, petugas yang membaca Undang-Undang Dasar 1945 dan pengibar bendera juga beberapa kali melakukan kesalahan, sehingga membuat ratusan peserta upacara dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dari dinas, badan, dan kantor pada Setda TTU tersenyum dan tertawa kecil.
Atas kejadian itu, lanjut Fernandes, dirinya langsung menginstruksikan kepada semua pimpinan SKPD agar yang bertugas pada setiap kali upacara bendera harus mempersiapkan diri dengan baik, “Sehingga kejadian yang sama tidak boleh terulang lagi,” tandasnya.
(Kemas Irawan Nurrachman)