Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Aksi Pengeboman Norwegia Terekam Video Keamanan

Fajar Nugraha , Jurnalis-Selasa, 27 November 2012 |17:00 WIB
Aksi Pengeboman Norwegia Terekam Video Keamanan
Breivik saat keluar dari mobil (Foto: Daily Mail)
A
A
A

OSLO - Momen di saat pelaku pengeboman sekaligus pembantaian di Norwegia, berhasil terekam dalam video keamanan. Lewat video itu, tampak Anders Behring Breivik meletakan mobil berisi bom di kantor Perdana Menteri Norwegia di Oslo.
 
Video tersebut menunjukkan kondisi mengerikan saat Anders Breivik berjalan menjauh dari mobilnya, sesaat sebelum itu meledak. Dilaporkan delapan orang tewas dalam kejadian tersebut, sementara belasan lainnya terluka.
 
Rekaman video CCTV yang baru saja dirilis ini, menunjukkan kehancuran yang disebabkan oleh bom yg meledak pada Juli 2011 lalu. Breivik saat itu telihat mengenakan seragam petugas keamanan dan memakirkan mobil berwarna putih, di pintu masuk gedung milik Pemerintah Norwegia itu. Beruntung, PM Norwegia tidak berada di kantornya saat kejadian berlangsung.
 
Setelah bom meledak, Breivik kemudian naik ke mobil kedua yang digunakannya untuk menempuh Pulau Utoya. Di Pulau Utoya ini Breivik melakukan pembantaian terhadap 69 pemuda Partai Buruh yang tengah melakukan pertemuan.
 
Ini adalah pertama kalinya video dari Breivik dirilis ke publik. Sebelumnya memang beredar foto dirinya melakukan aksi di kantor PM Norwegia. Dalam rekaman terlihat jelas emosi Breivik yang stabil selama melakukan aksinya.
 
Ternyata, lokasi parkir mobil tersebut dilarang untuk mobil umum menggunakannya. Daerah parkir itu biasanya digunakan oleh perdana menteri beserta mobil pengawalnya.
 
"Biasanya hanya perdana menteri dan pengawalnya yang parkir di tempat itu. Tetapi setiap hari kami sering melihat mobil lain parkir tanpa izin, dan kami mengejar sopir yang melanggarnya," ujar petugas keamanan di gedung tersebut, seperti dikutip Daily Mail, Selasa (27/11/2012).
 
Kini Breivik berada di dalam penjara dengan keamanan maksimum di Penjara Ila. Pria berusia 33 tahun tersebut divonis hukuman penjara 21 tahun.

(Fajar Nugraha)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement