JAKARTA - Usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKBP Teddy Rusmawan mengaku hanya mengklarifikasi terkait pemberian uang Rp15 miliar atas jasanya yang membantu memenangkan proses tender bagi Primkoppol (Prima Koperasi Kepolisian).
"Ooh tidak, saya klarifikasi terkait yang Rp15 miliar yang dari Primkoppol (Prima Koperasi Kepolisian) itu aja," katanya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (12/12/2012).
Ketika, dikonfirmasi lebih dalam dirinya enggan menceritakan lebih detail soal pemeriksaannya. "Tanya kedalam aja deh, takutnya salah ngomong, intinya itu," ucapnya singkat.
Sementara, ketika ditanyakan mengenai informasi baru yang disebutkan oleh kuasa hukum tersangka pemilik PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo S Bambang, soal aliran dana yang mengalir ke kantong sejumlah oknum polisi, dia mengaku tidak mengetahui dan berdalih pemeriksaannya kali ini bukan kearah sana.
"Tidak tahu, kan saya bukan kesitu arahnya, malah mau nanya, mang temuannya apa sih? Hahaha, makasih ya," simpulnya sambil bergegas pergi dengan menggunakan mobil Honda berwarna silver bernopol B8111ZU.
Dalam kaitan kasus ini, uang tersebut diduga terkait proyek plat nomor polisi atas arahan Presiden Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto. Dimana, penyidik menduga ada kongkalikong antara Budi Susanto dan Teddy Rusmawan untuk memenangkan tender ke Primkoppol.
(Catur Nugroho Saputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.