PROBOLINGGO- Delapan oknum polisi diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang warga di lokasi karaoke. Oknum yang tercatat di Polsek Mayangan, Kota Probolinggo, itu diduga menganiaya dalam kondisi mabuk.
Korban penganiayaan, Solihin (27), menceritakan, peristiwa penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Polisi Sektor Mayangan itu terjadi pada Minggu, 3 Februari malam di tempat karaoke Jalan Dr Sutomo.
Tiba-tiba tiga oknum polisi tersebut mengomel dan mengamuk, kemudian menghampiri korban. Mereka kemudian menantang korban dan terjadi perang adu mulut.
Mendengar keributan, lima rekan pelaku yang saat itu berada di dalam kamar karaoke kemudian datang dan ramai ramai memukul pelaku pada bagian dada dan pundaknya.
Beruntung, aksi brutal terhenti setelah datang petugas keamanan karaoke dan melerai aksi oknum polisi tersebut.
Wakapolres Probolinggo Kota, Kompol Paryono, mengatakan, saat ini ke-delapan oknum polisi tersebut masih dalam pemeriksaan propam ( profesi pengamanan) Polres Probolinggo Kota untuk memastikan adanya tindak pidana penganiaya di tempat hiburan malam.
Dia menjelaskan, oknum polisi tersebut sudah dilakukan tes urine untuk memastikan apakah tindakan anarkis itu dilakukan akibat narkoba atau miras.
Meski dari hasil sementara tes urine oknum polisi tidak terbukti mengonsumsi obat obatan terlarang, namun akan dilakukan tes urine lanjutan lagi ke Mapolda Jawa Timur.
Bila hasil pemeriksaan tersebut positif mengonsumsi narkoba, maka mereka akan dikenakan sanksi sesuai dengan perbutanya.
(Kemas Irawan Nurrachman)