Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tiga Pengedar Upal Ditangkap Polisi

Jaka Samudra , Jurnalis-Rabu, 13 Maret 2013 |15:15 WIB
Tiga Pengedar Upal Ditangkap Polisi
Polisi menunjukkan upal hasil sitaan (foto: Jaka Samudra/Sindo TV)
A
A
A

GEJALA Omicron bersifat ringan yang biasa dialami orang adalah batuk. Ketika batuk karena terinfeksi Omicron, bisakah coba diobati dengan minum obat warung?
 
Baca Juga: Sudah Vaksin Booster? Hindari Olahraga Intensitas Sedang - Berat Dulu Ya!
 
Menurut Pakar Kesehatan sekaligus Dokter Relawan Covid-19, dr Muhamad Fajri Adda'i, boleh mengonsumsi obat warung yang mampu meredakan gejala ringan Omicron.
 
Khusus batuk, dr Fajri mengingatkan untuk memperhatikan jenis obatnya. Sebab ada dua macam obat batuk, yaitu batuk berdahak (ekspektoran) dan kering (antitusif) dengan tidak mencampurnya.
 
Baca Juga: Tiga Karakteristik Covid-19 Varian Omicron 
 
"Jika beli obat yang untuk menekan refleks batuk, sebaiknnya jangan dicampur dengan yang pengencer dahak. karena apa? karena kalau dahaknya encer kan seharusnya dahak dikeluarkan. Jadi dahak akan menumpuk," jelas kepada Okezone lewat sambungan telfon, Senin 7 Februari 2022.
 
Namun, dr Fajri mengingatkan tidak semua obat-obatan di warung atau apotek bisa dibeli dengan bebas tanpa resep dokter. Umumnya yang bebas dijual yaitu obat batuk/pilek/flu. seperti Paratusin atau Ambroxol sampai vitamin C dan D.
 
"Jadi kalau obat demam atau obat batuk itu boleh. Kemudian vitamin c atau D juga boleh, yang nggak boleh itu antibiotik, antivirus dan anti radang jangan membeli sembarangan," imbuhnya.
 
Selengkapnya simak dalam infografis okezone di atas ya!
 
Lihat Juga: Cara Atasi Kelelahan Akibat Long Covid-19
 
 
 

(Risna Nur Rahayu)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement