JAKARTA - Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono memastikan pengadilan militer yang akan menangani kasus penyerangan ke Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta akan terbuka untuk umum.
"Begini, pengadilan militer itu semua terbuka. Di Papua terbuka, di Ogan Komering Ulu juga terbuka. Hanya kelihatannya kurang menarik bagi wartawan. Saya heran juga kenapa begitu," ujar Agus di Jakarta, Selasa (8/4/2013).
Agus menegaskan, wartawan boleh meliput jalannya persidangan terkait kasus Lapas Cebongan yang dilakukan oleh 11 oknum Kopassus agar transparan.
"Prinsipnya semua pengadilan militer terbuka untuk siapa saja, boleh diliput," katanya.
11 prajurit Kopassus saat ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dampak lainnya, Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Hardiono Saroso dicopot dari jabatanya dan kini menjabat sebagai staf Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Kasusnya sendiri saat ini ditangani oleh Polisi Militer lantaran pelakunya berasal dari kalangan militer.
Sebelumnya, Wakil Ketua MPR Hajriyanto Tohari menyarankan agar peradilan militer dapat dilakukan lebih transparan dan terbuka. Institusi TNI, kata dia, harus lebih terbuka mendengarkan kritik publik.
"Selama ini kan kurang terbuka, enggak tahunya sudah divonis. UU menyatakan demikian, kita bisa terima itu dengan ikhlas. Peradilan militer harus lebih transparan dan terbuka," tukasnya.
(Dede Suryana)