Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Gadungan Beraksi dengan Senjata Mainan

Isnaini , Jurnalis-Senin, 02 September 2013 |17:09 WIB
Polisi Gadungan Beraksi dengan Senjata Mainan
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Dalam Beraksi, dua pelaku pencurian berkedok anggota kepolisian, Taufik Saleh dan Marina Agustin, kerap menunjukan senjata mainannya kepada korbannya.

Kasubag Humas Polres Jakarta Timur Komisaris Polisi Didik Hariyadi menduga, kedua pelaku sengaja menunjukan senjata mainannya untuk meyakinkan korbannya bahwa mereka anggota Kepolisian asli.

"Ini masih dimintai keterangannya dari pelaku, apakah mereka mengeluarkan senjata mainan untuk meyakini korban atau untuk mengancam," kata Didik saat ditemui di Mapolres Jakarta Timur, Senin (2/9/2013).

Didik mengaku belum dapat memastikan pasal yang akan menjerat kedua pelaku, hal itu lantaran pihaknya masih meminta keterangan dari pelaku maupun dari para korban.

Dikatakan Didik, pelaku dapat dijerat Pasal 368 KUHP tentang pencurian dengan pemerasan jika terbukti senjata yang ditunjukan pelaku kepada korban digunakan untuk mengancam atau menakut-nakuti korban.

"Bisa juga pasal 365 KUHP, jika dia melakukan kekerasan kepada korbannya. Makanya kita masih cari keterangan dari pada korban," ungkap Didik.

Taufik Saleh dan Marina Agustin digelandang aparat kepolisian sektor Ciracas, Jakarta Timur, Minggu 1 September sore sekira pukul 17.30 WIB. Keduanya ditangkap karena melakukan pencurian dengan modus menggelar razia narkoba gadungan di angkutan umum.

Dalam aksinya, pelaku yang tidak mengenakan seragam kepolisian itu, mengambil barang berharga milik penumpang bus saat memeriksa barang bawaan dengan dalih melakukan razia. Saat memeriksa pelaku menggunakan kesempatan tersebut untuk mengambil barang berharga milik korban seperti Handphone, uang, dan barang-barang yang tersimpan di tas.

(Dede Suryana)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement