TANGERANG - Mengaku sebagai polisi lalu lintas dan melakukan razia kendaraan bermotor, Ridwan (24), warga Sukasari, Kecamatan Tangerang, dikeroyok warga hingga babak belur.
Aksi Ridwan terbongkar setelah dia memeras, bahkan mengambil ponsel pengendara motor karena kedapatan tidak membawa surat-surat kendaraan.
Razia dilakukan Ridwan seorang diri dengan menggunakan pakaian biasa di jembatan tol Alam Sutera, Kelurahan Panunggangan Timur, Kecamatan Pinang, Kamis (24/7/2014) dini hari kemarin.
"Awalnya dia berhasil mengelabui targetnya. Dan berhasil mengambil handphone dan uang korbannya yang bernama Misna karena tidak membawa STNK dan SIM," jelas Kapolsek Cipondoh Kompol Maryanto, Jumat (25/7/2014).
Aksinya baru terbongkar, setelah salah satu korbannya, Herdian, curiga dengan gerak gerik pelaku. Usai diperas, dia kembali ke lokasi bersama rekan-rekannya untuk menanyakan identitas polisi tersebut.
"Pelaku tidak bisa menjawab dan menunjukkan kartu identitasnya, pelaku langsung dikeroyok warga setempat hingga babak belur," tegasnya.
Kepada polisi, Ridwan mengakui bukan anggota polisi dan nekat melakukan aksinya untuk mendapatkan uang. Atas kejadian itu pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara.
(Dede Suryana)