Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Idham Samawi, Eks Pelatih Persiba Bantul Diperiksa

Prabowo , Jurnalis-Senin, 02 September 2013 |17:10 WIB
Kasus Idham Samawi, Eks Pelatih Persiba Bantul Diperiksa
Idham Samawi (Foto: Prabowo/Okezone)
A
A
A

YOGYAKARTA- Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY serius menyelesaikan kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Bupati Bantul sekaligus petinggi partai, Idham Samawi.

Kasus penggelontoran dana hibah Persiba Bantul senilai Rp12,5 miliar itu diindikasi syarat dengan penyimpangan.

Kepala Kejati DIY, Suyadi menyampaikan, pelatih Persiba Bantul pada musim kompetisi 2010-2011, Eduard Tjong, diperiksa tim penyidik. Eduard Tjong diperiksa sebagai saksi karena dianggap mengetahui soal penggunaan dana hibah tersebut.

"Hari ini Eduard Tjong diperiksa penyidik, kapasitasnya sebagai saksi," kata Suyadi kepada Okezone, Senin (2/9/2013).

Suyadi engan membeberkan mengenai materi pemeriksaan. Pasalnya, materi pemeriksaan itu merupakan bagian dari rahasia penyidik supaya proses penyidikan segera diselesaikan. Suyadi mengaku belum menerima salinan berkas hasil pemeriksaan oleh penyidik.

Disinggung kapan Idham diperiksa sebagai tersangka? Suyadi menjelaskan, "Pemeriksaan tersangka setelah semua pemeriksaan saksi-saksi dipandang cukup. Saat ini masih proses pemeriksaan saksi-saksi," jelasnya.

Sekadar diketahui, Kejati DIY sudah menetapkan Idham Samawi sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Persiba Bantul. Idham tidak sendirian ditetapkan sebagai tersangka, tetapi ada satu orang lagi yang ditetapkan sebagai tersangka yakni mantan Kepala Kantor Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Bantul, Edi Nur Cahyo.

Meski kedua tersangka itu sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 18 Juli lalu, tetapi Kejati DIY belum melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka. Dalam kurun waktu lebih dari satu bulan ini, Kejati DIY sudah memeriksa saksi sebanyak 31 orang.

(Kemas Irawan Nurrachman)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement