Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Akui Pengawalan Bripka Sukardi Tak Sesuai SOP

Arief Setyadi , Jurnalis-Rabu, 11 September 2013 |13:56 WIB
Polisi Akui Pengawalan Bripka Sukardi Tak Sesuai SOP
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Saat terjadi penembakkan, Bripka Sukardi diketahui tengah mengawal enam unit truk tronton bermuatan elevator part dari Tanjung Priok, Jakarta Utara, menuju Kuningan, Jakarta Selatan.

Pengawalan itu dilakukan oleh Sukardi sendirian dengan menggunakan sepeda motor Honda Supra bernopol B 6671 TXL serta berpakaian dinas lengkap.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ), Kombes Pol Rikwanto, berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengawalan tidak boleh dilakukan sendirian.

"Anggota memang sedang melakukan pengawalan, dimana anggota tersebut Provost dari Mabes Polri. Memang berdasarkan SOP (pengawalan) tidak boleh sendiri," katanya saat meninjau lokasi penembakkan di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (11/9/2013).

Kendati demikian, Rikwanto mengaku tidak ingin berspekulasi lebih jauh, pasalnya saat ini petugas masih fokus untuk mengejar pelaku.

"Semua polisi bekerja 24 jam, sementara ini kita fokus dulu mencari pelaku dan pemakaman (korban)," tukasnya. Namun, pihaknya tetap mengimbau kepada seluruh petugas Kepolisian agar lebih waspada terutama untuk pengamanan diri sendiri.

Bripka Sukardi ditembak orang tak dikenal tepat di depan gedung KPK, Jalan HR Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa malam, pukul 22.15 WIB. Saat itu dia sedang mengawal mobil enam unit truk tronton bermuatan elevator part dari Tanjung Priok menuju Kuningan.

Bripka Sukardi tewas dengan tiga luka tembak dibagian dada, perut,dan bahu. Pelaku penembakkan diketahui berjumlah empat orang dan saat ini masih dalam pengejaran.

(Dede Suryana)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement