JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi), akan memanggil pihak-pihak yang diduga terkait dengan pembuatan dan penyebaran video porno pelajar SMP di Jakarta yang sempat beredar di publik beberapa waktu lalu.
"Hari Senin besok akan saya panggil. Saya mau tanya secara detail," kata Jokowi usai menghadiri acara Jakarta Marathon di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (27/10/2013).
Namun, Jokowi belum bisa menerangkan secara jelas apa sanksi yang akan diberikan terhadap pihak-pihak tersebut. "Ini harus dimengerti dulu, saya hanya mau berbicara dulu, belum mau bicara soal sanksi," sambungnya.
Pada kesempatan yang sama, mantan Wali Kota Surakarta itu juga belum berani menyimpulkan, apakah peristiwa itu murni pelecehan seksual atau tindakan iseng.
"Harus hati-hati, jangan seperti kasus yang dulu, kalau informasinya yang keliru, nanti kebijakannya keliru. Sehingga ini mau dikumpulin dulu, harus tanyakan riilnya bagaimana dulu," tegasnya.
Sebagaimana diberitakan, seorang siswi SMP menjadi korban tindak asusila oleh adik kelasnya beberapa waktu lalu. Namun, insiden ini baru dilaporkan orangtua siswa, Kamis 17 Oktober 2013.
AE diduga diperkosa adik kelasnya, FP, siswa kelas VIII. Ironisnya, aksi tersebut ditonton berramai-ramai dan direkam oleh lima siswi lainnya yang merupakan teman sekelas korban.
Dari informasi yang dihimpun, kejadian tersebut berawal pada Jumat 13 September lalu. Saat itu korban hendak pulang ke rumahnya, tiba-tiba ditarik salah satu siswi teman sekelasnya.
A kemudian menyuruh FP untuk mencium korban, namun korban menolaknya. A kemudian mengancam korban dengan pisau sehingga korban pasrah ketika diminta melepas kerudung dan wajahnya diciumi FP.
Tak cukup di situ, korban juga dipaksa untuk melakukan hubungan intim layaknya suami istri dengan FP. Yang lebih kejam lagi, aksi bejat tersebut direkam dengan menggunakan handphone oleh salah satu siswi, di hadapan empat siswi teman sekelas korban.
Versi pihak sekolah, tidak ada unsur paksaan yang dilakukan oleh pelaku FP (15) dan AL (16) terhadap korban AE (16), namun peristiwa itu terjadi berdasarkan adanya unsur suka sama suka.
(Susi Fatimah)