Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Uang Kas Disita, PPI Akan Laporkan KPK ke Polisi

Misbahol Munir , Jurnalis-Rabu, 13 November 2013 |20:36 WIB
Uang Kas Disita, PPI Akan Laporkan KPK ke Polisi
Penyidik KPK geledah rumah Anas Urbaningrum (Foto: Dony/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) berencana akan melaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kepolisian lantaran ikut menyita uang kas PPI senilai Rp1 miliar.  
 
Penyitaan dana kas PPI tersebut dilakukan setelah saat melakukan penggeledahan rumah mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum di Duren Sawit, Jakarta Timur berkaitan dengan dugaan keterlibatan istri Anas, Atthiyah Laila. Atthiyah diduga memiliki beberapa data yang berkaitan dengan tersangka Machfud Suroso, mantan Direktur Utama PT Dutasari Citralaras.
 
"Tindakan hukum selanjutnya seperti apa mas? Laporkan ke polisi," jelas Juru bicara PPI, Ma'mun Murod Al-Barbasy kepada Okezone, Rabu (13/11/2013).
 
Hal senada juga dikatakan fungsionaris PPI, Ian Zulfikar. Menurutnya, pihaknya tak terima dana kas PPI ikut disita KPK. Ian mengklaim bila dana tersebut merupakan hasil iuran anggota untuk kegiatan Ormas besutan Anas Urbaningrum selama setahun kedepan.
 
"Melaporkan kepada pihak kepolisian. Uang tersebut hasil sumbangan teman-teman yang digunakan untuk operasional PPI 1 tahun kedepan," tegasnya.
 
Kata Ma'mun KPK salah alamat bila menggeledah bekas rumah Anas yang menjadi markas PPI tersebut. Menurut dia, keteledoran KPK dalam penggeledahan tersebut karena kurangnya informasi terhadap bascampe PPI.
 
"KPK salah alamat menggeledah kantor PPI. Anas sudah lama tidak menempati rumah yang sekarang jadi Kantor PPI. Ini menunjukan minimnya informasi yang masuk terkait rumah pergerakan tersebut," kata dia.
 
Bagi Ma'mun pencarian data-data dokumen terkait Mahfud Suroso di kediaman Atthiyah hanya modus belaka. Pasalnya, KPK ingin menjadikan modus tersebut sebagai pintu masuk untuk mencari bukti-bukti terkait dugaan keterlibatan Anas dalam kasus pembangunan Sport Center Hambalang.
 
"Menggeledah rumah Mbak Tia itu modus saja untuk bisa geledah rumah Anas. Selama ini KPK enggak punya alasan untuk geledah rumah Anas, pintu masuknya Iewat Mahfud Suroso jadi tersangka sebagai pintu masuk buat Mbak Tia. Kalau alasannya geledah rumah Mbak Tia, kenapa BlackBerry (BB) Anas dibawa?" keluhnya.
 
"Kami akan mempersoalkan tindakan KPK yang geledah kantor PPI. PPI juga persoalkan uang kas PPI Rp1 miliar yang disita KPK," imbuhnya.
 
Dia Keukeh bila istri Anas tidak terlibat dalam kasus Hambalang tersebut. Justru dia heran dengan sikap KPK yang sengaja tidak menyentuh Bu Pur yang memiliki nama asli Sylvia Soleha terkait kasus Hambalang.
 
"Mbak Tia tidak terlibat di Hambalang, justru nama Bu Pur yang sudah kerap disebut enggak pernah diperiksa," pungkasnya.
 
Untuk diketahui, Bu Pur alias Sylvia Soleha merupakan istri Purnomo D Rahardjo, yang disebut-sebut sebagai Kepala Rumah Tangga Cikeas, kediaman pribadi Presiden SBY. Bu Pur juga disebut kerap mendampingi kegiatan Ibu Negara Ani Yudhoyono.

(Misbahol Munir)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement