Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hong Kong Butuh 2.000 TKI Pengasuh Lansia

Fajar Nugraha , Jurnalis-Jum'at, 29 November 2013 |10:31 WIB
Hong Kong Butuh 2.000 TKI Pengasuh Lansia
Foto: AFP
A
A
A

HONG KONG- Rumah perawatan orang tua lanjut usia atau panti jompo di Hong Kong kini membutuhkan sedikitnya 2.000 Tenaga Kerja Indonesia (TKI), untuk menjadi perawat atau pengasuh di 570 panti jompo yang tersebar di wilayah tersebut.

Jumlah keberadaan lansia di Hong Kong dilaporkan mencapai sekira 60 ribu. "Sejauh ini mereka dirawat oleh tenaga kerja asal China, namun masih kekurangan 2.000 tenaga perawat. Karena itu diharapkan peluang ini diisi para TKI sektor formal berlatarbelakang keperawatan atau mantan TKI rumah tangga di Hong Kong yang terlatih," ujar Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Jumhur Hidayat, dalam keterangan tertulis yang diterima Okezone, Jumat (29/11/2013).

Dalam acara itu hadir pengurus Asosiasi Perekrut TKI Hong Kong yang mewakili 239 agensi penyalur TKI. Turut pula mendampingi Jumhur antara lain Konjen RI Hong Kong, Chalief Akbar berikut jajarannya, Deputi Penempatan BNP2TKI, Agusdin Subiantoro, serta Deputi Perlindungan BNP2TKI, Lisna Yuliani Poeloengan.

Jumhur berada di Hong Kong sebagai rangkaian kunjungannya ke Taiwan guna menghadiri pertemuan tahunan ke-7 antara BNP2TKI dengan pihak Taiwan terkait peningkatan pelayanan TKI di Taiwan, 28-30 November 2013. Kegiatannya di Hong Kong juga untuk memperkuat agenda pelayanan penempatan TKI formal dengan para pihak berbadan hukum di sana.

Dikatakan, program penempatan TKI perawat lansia Hong Kong akan diatur dalam skema perjanjian P to P (Private to Private), yang melibatkan kerjasama Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) dengan agensi penyalur TKI di Hong Kong.

"Prinsipnya, yang menjadi ujung tombak adalah kedua pihak swasta, sementara BNP2TKI berperan mengawasi ataupun menetapkan kategori terhadap kualifikasi TKI yang dibutuhkan tersebut," jelasnya.

Adapun jumlah 2.000 itu, tambah Jumhur, merupakan permintaan tahap pertama yang akan disusul dengan keperluan lebih besar lagi untuk tahap susulan.

Menurutnya, para TKI di sektor pengasuhan lansia Hongkong disyaratkan menguasai Bahasa China Kantonis sesuai permintaan agensi penyalurnya, apalagi rata-rata lansia di Hongkong dipandang tidak mampu berkomunikasi dalam bahasa asing lainnya termasuk Inggris.

Penguasaan Bahasa Kantonis itu, tambahnya, akan disyaratkan ke dalam sertifikasi calon TKI perawat lansia Hongkong yang dikeluarkan Pemerintah Indonesia, di samping memuat adanya syarat pelatihan dan pengalaman memadai untuk pekerjaan itu.

Sementara itu, para TKI perawat lansia akan dikontrak antara 2-3 tahun, dengan gaji berkisar HKD10 ribu atau setara Rp15 juta per bulan.

(Fajar Nugraha)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement