Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Harus Usut Peran Ratu Atut di Partai Golkar

Arief Setyadi , Jurnalis-Rabu, 18 Desember 2013 |07:11 WIB
KPK Harus Usut Peran Ratu Atut di Partai Golkar
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan terus melakukan pengembangan atas kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten dan dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Provinsi Banten yang telah menjerat Gubernur Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka.
 
Terkait hal itu, Kordinator Divisi Korupsi Politik Indonesian Corruption Watch (ICW), Abdullah Dahlan mengatakan kasus yang membelit orang nomor satu di Banten itu harus menjadi pintu masuk untuk mengungkap berbagai kasus yang ada di provinsi paling barat di Pulau Jawa. Bahkan, KPK juga harus menelisik posisi Atut sebagai Wakil Bendahara Umum Partai Golkar.
 
"Soal posisi Atut sebagai Wakil Bendahara Umum Golkar harus dilihat juga peran Atut di partai selama ini. Misal, bila melihat dalam tindak pidana pencucian uang, tentu akan terlihat apakah aliran dana ini kemana masuknya atau pihak mana saja yang menerima aliran dana itu," kata Dahlan kepada Okezone, Selasa (17/12/2013).
 
Dijelaskannya, KPK perlu melakukan ini karena memang dalam konteks kasus Atut harus diusut dalam posisinya sebagai Gubernur juga sebagai individu di dalam Partai. "Karena itu sangat penting," ujarnya.
 
Seperti diketahui, Atut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar, dan dugaan korupsi proyek pengadaan Alkes di Banten.
 
Penetapan Atut, merupakan pengembangan KPK setelah lebih dulu menetapkan adiknya Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan sebagai tersangka suap sengketa Pilkada terhadap AKil. Dimana uang suap itu diberikan senilai Rp1 miliar itu rencananya akan diberikan melalui pengacara Susi Tur Andayani. Dalam perkara ini, Atut sendiri disangkakan memiliki peran sebagai pihak pemberi suap.

(Catur Nugroho Saputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement