JAKARTA - Ketua DPRD Banten, Asep Rahmatullah hari ini menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa sebagai saksi soal kasus dugaan suap perizinan Bank Banten.
Mengenakan kemeja batik berwarna coklat kombinasi merah, Asep akan diperiksa dalam dugaan suap pemulusan penyertaan modal PT Banten Global Development (BGD) pada APBD Tahun Anggaran (TA) 2016.
Ia berjanji akan menghormati apapun upaya lembaga antirasuah dalam mengusut kasus tersebut. Dirinya menyatakan siap menjadi saksi apabila dibutuhkan KPK dalam proses penyelidikan untuk tersangka Direktur Utama PT BGD Ricky Tampinongkol.
"Ya, nanti kita cek dulu lah. Ini kan kita serahkan ke KPK untuk lakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Asep di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2015).
Asep menegaskan dirinya tidak terlibat dalam kasus pembentukan bank daerah di tanah para jawara tersebut. "Enggak itu, tidak benar," tegas dia.
Seperti yang diketahui, KPK terus menggali pihak terkait dalam pembahasan APBD ini. Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dari pihak DPRD Banten, yakni, empat politikus Partai Golkar, Adde Rosi Khoerunnisa, Siti Erna Nurhayati, Muhammad Faizal, serta Hasan Maksudi.
Adde Rosi diketahui menjabat sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar), Siti Erna menjabat sebagai anggota Badan Musyawarah (Bamus), Hasan Maksudi merupakan Wakil Ketua Badan Kehormatan serta Faizal menjabat sebagai Badan Pembentukan Peraturan Daerah.