Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mendagri: Atut Masih Berhak Bertugas di Banten

Tegar Arief Fadly , Jurnalis-Rabu, 18 Desember 2013 |20:03 WIB
Mendagri: Atut Masih Berhak Bertugas di Banten
Ratu Atut Chosiyah (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Desakan agar Ratu Atut Chosiyah mundur dari jabatannya sebagai Gubernur Banten terus berdatangan, setelah politikus Partai Golkar itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap sengketa Pilkada Kabupaten Lebak dan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes).

Namun, menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi, desakan itu akan percuma, mengingat status Atut sampai saat ini masih tersangka. Atut, kata dia, masih bisa bertugas sebagai Gubernur sebelum ditetapkan sebagai terdakwa.

"Berhak saja (masih bertugas), tentu itu masih kewenangan beliau (Atut)," kata Gamawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/12/2013).

Meskipun Atut tidak mengundurkan diri, namun menurut Gamawan hal itu tidak akan mengganggu proses hukum yang kini berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ya sekarang kan teknologi sudah maju. Bisa saja beliau konsultasi seminggu sekali," tegas Gamawan.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement