Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini Hasil Olah TKP Kecelakaan Bus Sugeng Rahayu

Nurul Arifin , Jurnalis-Jum'at, 27 Desember 2013 |18:46 WIB
Ini Hasil Olah TKP Kecelakaan Bus Sugeng Rahayu
Olah TKP kecelakaan Bus Sugeng Rahayu di Jombang (Mukhtar Bagus/Okezone)
A
A
A

SURABAYA - Tim gabungan dari Dinas Perhubungan Lalu Lintas Angkuta Jalan (Dishub LLAJ) dan Ditlantas Polda Jatim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan yang berujung pembakaran Bus Sugeng Rahayu di Desa/Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang.

Kepala Dishub LLAJ Jawa Timur Wachid Wahyudi mengatakan, hasil sementara Bus Sugeng Rahayu dengan Nopol W 700 UZ melaju dengan kecepatan sekira 53 km/jam. Itu berdasarkan data dari GPS yang terpasang di bus tersebut. 

"Tim lantas sudah meminta print GPS ke perusahaan PO Sugeng Rahayu. Hasilnya, lima menit sebelum menabrak bus melaju dengan kecepatan sekira 53 kilometer per jam," kata Wachid ketika dikonfirmasi, Jumat (27/12/2013).

Kecelakaan itu terjadi saat bus menyalib kendaraan di depannya, yang sama-sama melaju dari arah Surabaya. Saat mendahului, bus keluar dari marka jalan, sementara dari arah berlawan ada sepeda motor yang jatuh setelah bersenggolan dengan pengendara lainnya. Tiga orang menjadi korban, satu di antaranya tewas di lokasi kejadian, sedangkan dua lainnya meninggal di rumah sakit.

"Bus tersebut kemudan menabrak pengendara sepeda motor itu. Salah seorang korban sempat terseret hingga 16,7 meter dari lokasi kejadian kemudian tewas," jelas Wachid.

Wachid mengungkapkan, bus buatan 2003 tersebut dalam keadaan laik jalan dan hasil uji KIR kendaraan bermotor hingga Mei 2014. Sopir, Suyono, warga Karanganyar, Jawa Tengah, merupakan pengemudi senior di PO tersebut.

(Risna Nur Rahayu)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement