TANGERANG - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) hari ini mendatangi lokasi penggerebekan teroris di Gang H Hasan RT4/RW 7,Kelurahan Sawah, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Tujuan kedatangan mereka untuk melakukan rekonstruksi pascapenggerebekan.
"Kami datang untuk rekonstruksi apakah ada pelanggaran HAM yang terjadi dengan penggerebekan yang dilakukan Densus 88 beberapa waktu lalu, ya kita mengumpulkan data-data," kata Ketua Komnas HAM, Siti Noor Laila di lokasi, Sabtu (4/1/2014).
Noor Laila mengatakan, Komnas HAM berwenang menilai suatu peristiwa atau kejadian apakah ada pelanggaran HAM atau tidak.
Untuk itu, kata dia, Komnas HAM perlu mencari keterangan, dengan bertanya dengan yang bersangkutan serta melakukan rekonstruksi TKP serta memeriksa dokumen-dokumen terkait.
Sementara itu, anggota Komnas HAM Nur Kholis mengatakan, pada dasarnya Komnas HAM mendukung setiap langkah Polri dalam membasmi terorisme atau kelompok-kelompok lain yang menggunakan kekerasan dalam tindakannya.
"Kami juga akan melakukan penilaian kepada Kepolisian apakah dalam menjalankan tindakan penanganan teroris sudah sesuai protap," tuturnya.
Dalam waktu dekat, Komnas HAM akan segera melakukan pertemuan dengan Kapolri, Densus 88 dan pihak lainnya yang terkait untuk mengetahui sejauhmana anggota Kepolisian dalam melaksanakan tugas operasi penggerebekan teroris.
(Rizka Diputra)