JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat akhirnya memvonis Novi Amelia "Pengemudi Sexy" dengan hukuman percobaan selama enam bulan tanpa harus masuk dalam penjara maupun lembaga permasyarakatan (LP).
Usai kasusnya selesai, model majalah dewasa itu mengaku akan berlibur ke Bali bersama teman-temannya.
"Habis ini pengen ke Bali, ngilangin penat," ujar Novi usai menjalani sidang di PN Jakarta Barat, Selasa (7/1/2014).
Novi mengatakan, kepergiannya ke Bali hanya untuk liburan dan tidak akan tergoda dengan dunia gemerlap di Bali. Dia mengaku akan selalu menjaga diri.
"Bali identiknya kan dengan pantai, bukan hiburan itu. Insya Allah saya ingin lebih baik lagi. Kalau ada godaan teman untuk hal-hal negatif ya ditahan," pungkasnya.
(Susi Fatimah)