Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hak Politik PSK & Penyandang Cacat Terakomodasi

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Selasa, 15 Juli 2014 |15:51 WIB
Hak Politik PSK & Penyandang Cacat Terakomodasi
Pemungutan suara (Ilustasi) (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tidak menemukan adanya kesulitan para pekerja seksual (PSK) dan penyandang disabilitas dalam memenuhi hak politiknya pada pemilu presiden lalu.
 
"Komnas HAM menyimpulkan terhadap kelompok rentan, terutama tahanan, penyandang disabilitas dan PSK di seluruh lokalisasi sudah ada peningkatan," kata Ketua Komnas HAM Hafid Abbas, di kantornya, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2014).
 
Namun, Hafid menyesalkan banyaknya rumah sakit di Indonesia yang belum memenuhi hak konstitusi pasien yang dirawat saat pencoblosan pilpres dihelat. "Hampir semua rumah sakit tidak ada TPS khusus, padahal itu pemilih dapat diukur dari pasien yang ada,"ujarnya.
 
Kendati demikian, Hafid mengatakan, keseluruhan penyelenggara pemilu presiden dapat berjalan aman dan kondusif. "Komnas HAM secara kelembagaan mendukung dan mendorong KPU sebagai penyelenggara pemilu menjalankan tugasnya secara profesional,"pungkasnya.

(Dede Suryana)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement