PONTIANAK - Proses pencoblosan Pilpres 2014 di tiga tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, terpaksa diulang. Hal itu karena saat pencoblosan 9 Juli lalu, pihak KPPS di sana melakukan kesalahan prosedur.
Ketua KPU Kalbar, Umi Rifdiawaty, mengatakan, pencoblosan ulang akan digelar pada Selasa 15 Juli 2014. Tiga TPS yang dimaksud, yakni TPS 3 dan TPS 4 di Desa Kumang Jaya kemudian TPS 3 di Desa Laja Sandang, Kecamatan Empanang.
Sementara penyebab dilakukannya pencoblosan ulang karena pihak KPPS melakukan penghitungan suara sebelum pukul 13.00 WIB. Selain itu, ada juga warga yang hak pilihnya diwakilkan oleh orang lain. "Pemungutan suara ulang sesuai rekomendasi Panwaslu Kapuas Hulu," ujar Umi di Pontianak, Senin (14/7/2014).
Ia mengaku kesiapan pencoblosan ulang sudah mendekati rampung, hanya saja petugas KPPS yang sebelumnya bertanggung jawab di tiga TPS tidak lagi dilibatkan. Di TPS 3 terdapat 32 pemilih dan di TPS 4 Desa Kumang Jaya terdapat 121 pemilih. Sedangkan pemilih di TPS 3 Desa Laja Sandang sebanyak 63 orang.
Umi pun memastikan pencoblosan ulang tidak akan mengganggu proses penghitungan suara di tingkat PPK yang telah berlangsung mulai 13 sampai 15 Juli. "Tahapan Pemilu tetap berjalan dan hasil pemungutan suara ulang ini dimasukkan ke dalam formulir di masing-masing tingkat tahapannya," pungkasnya.
(Risna Nur Rahayu)