JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan inovasi untuk mengupayakan pemberantasan korupsi agar bisa dibersihkan dari Indonesia. Salah satu cara yang tengah fokus dilakukan adalah strategi sidak.
Menurut Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, saat ini KPK memang sedang konsentrasi untuk melakukan evaluasi sidak. "Sidaknya itu ada di KIR sama di TKI. Terus, kedua, menentukan jadwal ketemu dengan Migrant Care. Kalau bisa Minggu ini juga, karena KPK punya studi, Migrant Care punya studi. Nah itu kita mau integrasikan," ujarnya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/8/2014).
Kata Bambang, ada yang menarik dari temuan Migrant Care, dimana LSM ini akan membawa orang-orang yang pernah diperas. Tentunya, testimoni dari orang-orang yang ditenggarai sebagai korban ini akan menjadi sesuatu yang menarik.
Sementara itu, menyangkut KIR, lanjut Bambang, review yang dilakukan rencananya pada Minggu 3 Agustus atau sebelum Minggu ke-4 akan dibeberkan semua hasil studi KPK termasuk hasil sidak. "Supaya nanti kemudian ada perubahan-perubahan governance diproses KIR itu akan lebih bagus lagi," tukasnya.
Selain itu, KPK juga akan mewadahi masukan dari masyarakat dan elemen lainnya, dimana hal itu juga akan menjadi bahan diskusi dengan tujuan untuk memfokuskan tempat-tempat pelayanan publik yang mesti dilakukan sidak. Namun, hal itu masih menunggu hasil konsolidasi berbagai pihak termasuk Satgas yang ada.
"Kita mau lihat itu, nanti kalau ada masukan dari masyarakat, satgas-satgas akan diputuskan kemana lagi sidaknya itu. karena ini gak mungkin diselesaikan melalui sidak. Sidak itu hanyalah pintu masuk," tuturnya.
Bambang menambahkan, cara yang sudah dikemukakan ini bernama soft enforcement, dimana cara ini dilakukan untuk memberikan shocking, yang tentunya tetap akan diarahkan kepada proses pelayanan publik yang lebih baik. "Supaya nanti bisa meminimalisasi potensi pemerasan percaloan dan lain lain. Jadi ini memang agak beda strateginya," tegasnya.
Cara ini juga akan dikombinasikan dengan tiga hal, pertama melalui kajian KPK, lalu kedua dilengkapi dengan studi-studi yang dilakukan KPK serta sejumlah agenda aksi yang telah direncanakan oleh perangkat di KPK, dan ketiga KPK memang tengah mengembangkan strategi baru untuk pemberantasan korupsi yang sifatnya bukan law enforcement, tapi soft enforcement. Namun, strategi ini sifatnya hanya melengkapi dari upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.
"Jadi, kan sekarang begini. Ternyata banyak yang disebut pity corruption, gitu. Korupsi-korupsi kecil yang sifatnya masif. Kajian itu kan lebih kepada national interest kita. Ada bagian yang memang belum tersentuh. Gimana cara menyentuhnya? Kami kemudian mencoba mengevaluasi program dan dihasilkanlah kalau gitu pake soft enforcement, starateginya adalah sidak untuk shocking itu. Nah itu yang lagi dilakukan. Nah ini nanti harus dievaluasi, sejauh mana keberhasilannya dan apa yang harus dilakukan," pungkasnya.
(Muhammad Saifullah )