JAKARTA- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Migrant Care bertandang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka sengaja datang untuk mengkonsolidasikan data praktek pemerasan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sekaligus mendiskusikan solusi untuk menyelesaikan persoalan ini.
"Datang untuk mengkonsolidasikan data, advokasi yang sudah kita lakukan. Saya kira mendiskusikan advokasi strategis ke depan untuk membongkar seluruh praktek kolusi yang berlangsung selama tahunan dari 1986 selama ini tidak pernah tersentuh," kata Direktur Migrant Care, Anis Hidayah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2014).
Dari catatan Migrant Care, kata Anis, telah terjadi praktek pemerasan terhadap TKI sedikitnya 1.000 orang per hari dan 45 persen terjadi di Bandara terutama di Soekarno-Hatta atau sekira 400-500 orang. Biasanya ini dilakukan dengan berbagai modus dan dilakukan secara sistematis.
"Melibatkan banyak institusi, karena TKI dikelola banyak pihak, mulai dari polisi, TNI, Angkasa Pura II, Kemenakertrans, BNP2TKI, dan banyak pihak yang harus ditelusuri, perusahaan-perusahaan swasta," tuturnya.
KPK diketahui pernah mengagalkan upaya pemerasan di Bandara Soekarno-Hatta. Dalam operasi inspeksi mendadak (sidak) itu KPK mengamankan 18 orang. KPK pun mempertimbangkan strategi sidak ini sebagai salah satu upaya untuk mencegah dan memberantas praktek melanggar hukum itu.
(Muhammad Saifullah )