JAKARTA - Minggu kedua Agustus, dinamika akademik di Universitas Nasional (Unas) lebih ramai. Bukan karena kampus di bilangan Pasar Minggu ini bersiap menyambut mahasiswa baru, tetapi karena mahasiswa lama di Unas menggelar berbagai aksi protes.
Setidaknya dua hari terakhir, Rabu, 13 Agustus dan Kamis, 14 Agustus, mahasiswa dari berbagai jurusan memprotes kebijakan tata tertib kampus yang mereka nilai mengekang kreativitas mahasiswa. Gelombang protes ini mencuat menyusul penerbitan SK Rektor No 112 Tahun 2014 tentang Tata Tertib Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Universitas Nasional dan SK Rektor No 117 Tahun 2014 tentang Tata Tertib Kehidupan Kampus Bagi Dosen dan Karyawan.
Salah satu poin yang menjadi perhatian utama mahasiswa adalah pemberlakuan jam malam di kampus. Menurut salah satu perwakilan Keluarga Besar Mahasiswa Unas, Ponco Sulaksono, kebijakan tersebut merupakan hasil keputusan sepihak. Dia menilai, pihak rektorat tidak mewakili aspirasi mahasiswa.
"Keputusan rektor tidak melalui proses sosialisasi ke mahasiswa terlebih dahulu. Bahkan, upaya audiensi yang dilakukan Senat Mahasiswa, Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) tidak menghasilkan solusi," kata Ponco.
Selain memprotes kebijakan rektorat, para mahasiswa juga memprotes respons kampus atas aksi damai yang mereka lakukan. Ponco menyebut, akibat terlibat aksi, empat rekannya dikeluarkan (drop out) dan tiga lainnya diskors. Ponco termasuk salah satu mahasiswa yang terkena skorsing. Dia juga menyesalkan penahanan rekannya oleh Polsek Pasar Minggu.
Sementara itu, pihak kampus, melalui penjelasan tertulis ke Okezone, Kamis (14/8/2014) menjelaskan, penerbitan SK yang dipermasalahkan tersebut sejatinya merupakan penguatan upaya kampus dalam mewujudkan lingkungan dan atmosfer akademik yang kondusif. Kepala UPT Humas Unas, Dian Metha Ariyanti menyampaikan, sebelum SK tersebut terbit, pihak kampus sudah melakukan berbagai sosialisasi, baik lisan maupun tertulis kepada segenap civitas akademika Unas.
Metha menilai, aturan jam malam pun wajar diberlakukan. Sebab, mahasiswa membutuhkan istirahat cukup agar tetap berada dalam kondisi yang bugar untuk mengikuti perkuliahan.
"Selain itu, banyak orangtua mahasiswa bertanya ke kami, mengapa banyak sekali kegiatan di kampus sehingga anak mereka kerap pulang larut atau bahkan menginap di kampus. Aspek kekhawatiran orangtua ini juga menjadi pertimbangan kami," tutur Metha, ketika berbincang dengan Okezone, belum lama ini.
Metha juga menjamin, penangkapan mahasiswa Unas oleh polisi bukan karena keterlibatannya dalam aksi unjuk rasa. Melainkan karena tindakan anarkis mahasiswa yang bersangkutan berupa membakar spanduk milik universitas di halaman parkir gedung rektorat.
"Kami memberi sanksi tidak tiba-tiba, sudah ada proses dan penilaian untuk tingkat kesalahan yang dilakukan mahasiswa," tegasnya.
Pagi ini, kampus Unas kembali bergeliat. Kepolisian Sektor Pasar Minggu menggeledah sejumlah ruang UKM dan Senat. Dari penggeledahan yang diminta pihak kampus tersebut, polisi menemukan lima kilogram ganja dan lima gram sabu-sabu.
Baca: Polisi Temukan Narkoba & Sajam di Kampus Wilayah Pasar Minggu
"Pihak rektorat akan memberikan keterangan terkait kondisi terakhir Universitas Nasional siang ini," imbuh Metha.
(Rifa Nadia Nurfuadah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.