PONOROGO - Pencurian kendaraan bermotor kini tak hanya dilakukan dengan cara kekerasan. Di Ponorogo, Jawa Timur, sepasang suami istri, Didik Santoso (40) dan Yuli Setyorini (35) bersekongkol membius 17 tukang ojek kemudian mengambil sepeda motor korban setelah tidak sadarkan diri.
Modusnya, sang istri yang menyaru sebagai penumpang ojek lalu membius korban hingga tak sadarkan diri. Saat korban tak berdaya, suami pelaku datang dan merampas motornya.
Kapolres Ponorogo, AKBP Iwan Kurniawan, mengatakan aksi kejahatan pasangan suami istri ini terbilang licin. “Istri pelaku menyamar sebagai penumpang ojek, minta diantarkan di salah satu tempat,” ujar Kapolres, Selasa (19/8/2014).
Di tengah perjalanan, korban diajak berhenti di warung makan. Saat korban lengah makanan dan minuman korban diberi obat tidur jenis CTM yang sudah dicampur dengan syrup. Usai menyantap makanan dan minuman itulah korban tak sadarkan diri.
Caranya, pura-pura ngojek (menumpang ojek), pas di jalan bilang masuk angin lalu mampir di warung. Pas dia pergi saya berikan CTM, 10 biji,” aku Yuli.
Saat itulah suami pelaku datang dan membawa kabur sepeda motor korban-korbannya. Pelaku kemudian menjual motor hasil curian mereka kepada seorang penadah bernisial T.
Kapolres menambahkan, seluruh korbannya adalah tukang ojek yang biasa mangkal di terminal, rumah sakit dan pasar di Madiun, Magetan, Pacitan dan Wonogiri, Jawa Tengah. “Pasangan suami istri ini mengaku merampas motor karena terlilit utang sebanyak Rp10 juta,” ujar Iwan.
(Dede Suryana)