Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejaksaan Bekasi Tangkap Pengusaha Terkait Dugaan Korupsi Software

Djamhari , Jurnalis-Jum'at, 12 September 2014 |18:45 WIB
 Kejaksaan Bekasi Tangkap Pengusaha Terkait Dugaan Korupsi <i>Software</i>
A
A
A

BEKASI - Kasus korupsi pengadaan software di Bagian Telematika Pemkot Bekasi terus berlanjut. Kini Kejaksaan Negeri Bekasi menahan tersangka baru yakni, seorang penyedia barang berinisial TKH, yang menjabat sebagai Direktur di PT. KKK.

Dia ditahan pihak Kejaksaan dan saat ini mendekam di sel tahanan LP Bulak Kapal, Kota Bekasi usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 8 jam oleh penyidik.

"Kita telah putuskan dia sebagai tersangka hari ini dengan perannya sebagai penyedia barang," kata Kepala Seksi Pidana Khusus, Ery Syarifah, Jumat, (12/09) hari ini.

Diakui dia, pertimbangan penyidik menetapkan TKH sebagai tersangka karena pada proses pengadaan tak sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang atau jasa pemerintah. "Akibat dari proyek ini negara merugi," katanya.

Selain itu, penyidik hari ini juga memintai keterangan dua orang saksi dari Pemerintah Kota Bekasi. Ery mengatakan, terus melakukan pengembangan dugaan korupsi tersebut. Termasuk adanya anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi dalam keterangan Sri Sunarwati.

Namun demikian, penyidik belum memanggil pemilik aspirasi tersebut untuk dimintai keterangan. Ery, mengatakan, penyidik juga pernah memintai keterangan terhadap atasan Sri, yakni Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Rayendra Sukarmadji.

Tapi, pemeriksaan terhadap Sekda ketika Sri masih berstatus sebagai saksi. "Memungkinkan (diperiksa lagi). Karena beliau pengguna anggaran," ujar dia.

(Ahmad Dani)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement