Share

9 Mobil Dinas Pemkot Bekasi Tak Layak Pakai

Djamhari, Okezone · Selasa 19 Agustus 2014 21:12 WIB
https: img.okezone.com content 2014 08 19 501 1026943 uiJALpVOrv.jpg 9 mobil dinas Pemkot Bekasi tak layak pakai (Foto: Dok. Okezone)

BEKASI - Sebanyak sembilan unit kendaraan dinas milik pejabat Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi sudah tidak layak pakai setelah hari ini dilakukan uji emisi dan kelayakan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi.

"Kendaraan Dinas itu rata-rata melebihi kadar gas buang," kata Kepala Dinas Sopandi Budiman, saat dihubungi Okezone, Selasa (19/8/2014).

Follow Berita Okezone di Google News

Menurut Sopandi, pagi tadi ada sekira 63 unit kendaraan baik mobil dinas maupun mobil pribadi yang tidak lulus dalam uji emisi tersebut. Dengan demikian, kendaraan itu kemudian diberikan waktu untuk diperbaiki.

Dijelaskan Sopandi, pemeriksaan gas buang ini untuk menekan tingkat pencemaran udara. Setidaknya, mobil yang lulus uji emisi akan diberi tanda stiker.

”Dan mereka yang tak lolos uji emisi akan direkomendasikan untuk segera diperbaiki emisi gas buangnya,” katanya.

Supandi menambahkan, kendaraan yang gagal lolos uji emisi ini kebanyakan kendaraan keluaran tahun lama. Sehingga, gas buangnya kata dia, sudah melebihi ambang batas.

Namun, kata dia, untuk mengembalikan gas buang sesuai standard, maka petugas telah merekomendasikan untuk melakukan perbaikan.

"Silakan diperbaiki nanti setelah itu akan kami uji lagi dan jika lulus akan kami berikan stiker," tandasnya.

(put)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini