Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement
Utak Atik Postur Kabinet

Kabinet Pembangunan VII Hanya Bertahan Tiga Bulan

Susi Fatimah , Jurnalis-Senin, 15 September 2014 |10:31 WIB
Kabinet Pembangunan VII Hanya Bertahan Tiga Bulan
Kabinet Tersingkat dalam Sejarah Indonesia (Foto: Istimewa)
A
A
A

JAKARTA - Kabinet Pembangunan VII adalah kabinet pemerintahan Indonesia yang dibentuk pada era Presiden Soeharto dan Wakil Presiden BJ Habibie. Masa jabatan kabinet ini termasuk singkat yaitu kurang dari tiga bulan (16 Maret 1998-21 Mei 1998).

Seharusnya, masa bakti kabinet ini berakhir pada 2003, namun karena adanya aksi unjuk rasa mahasiswa disertai kerusuhan massal pada 1998 yang melanda Indonesia, dan berujung pada pengunduran Presiden Soeharto, kabinet ini menjadi demisioner.

Selain itu, karena adanya tekanan dari para demonstran, sebanyak 14 menteri menyatakan mundur pada 20 mei 1998 pukul 20.00 WIB melalui surat yang diterima Yusril Ihza Mahendra yang diteruskan kepada Mensesneg saat itu, Saadilah Mursyid.

Menteri-menteri tersebut yaitu: Akbar Tandjung, AM Hendropriyono, Ginanjar Kartasasmita, Giri Suseno Hadihardjono, Haryanto Dhanutirto, Justika S. Baharsjah, Kuntoro Mangkusubroto, Rachmadi Bambang Sumadhijo, Rahardi Ramelan, Subiakto Tjakrawedaya, Sanyoto Sastrowardoyo, Sumahardi, Theo L. Sambuaga dan Tanri Abeng.

Berikut Susunan Menteri dalam Kabinet Pembangunan VII:

1. Menteri Dalam Negeri
2. Menteri Luar Negeri
3. Menteri Pertahanan dan Keamanan
4. Menteri Kehakiman
5. Menteri Penerangan
6. Menteri Keuangan
7. Menteri Perindustrian dan Perdagangan
8 . Menteri Pertanian
9. Menteri Pertambangan dan Energi
10. Menteri Kehutanan dan Perkebunan
11. Menteri Pekerjaan Umum
12. Menteri Perhubungan
13. Menteri Pariwisata, Seni, dan Budaya
14. Menteri Koperasi dan Pengusaha Kecil
15. Menteri Tenaga Kerja Theo L. Sambuaga
16. Menteri Transmigrasi dan Pemukiman Perambah Hutan
17. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
18. Menteri Kesehatan
19. Menteri Agama
20. Menteri Sosial

Menteri Negara
21. Menteri Negara Sekretaris Negara
22. Menteri Negara Riset dan Teknologi/Kepala BPPT
23. Menteri Negara Investasi/Kepala BKPM
24. Menteri Negara Agraria/Kepala BPN
25. Menteri Negara Perumahan Rakyat dan Pemukiman
26. Menteri Negara Lingkungan Hidup/Kepala Bapedal
27. Menteri Negara Pangan, Hortikultura dan Obat-obatan
28. Menteri Negara Pendayagunaan Badan Usaha Milik Negara
29. Menteri Negara Peranan Wanita
30. Menteri Negara Pemuda dan Olah Raga

Menteri Negara Koordinator

31. Menteri Negara Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
32. Menteri Negara Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri/Kepala Bappenas
33. Menteri Negara Koordinator Bidang Pengawasan Pembangunan dan Pendayagunaan Aparatur Negara
34. Menteri Negara Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Pengentasan Kemiskinan/Kepala BKKBN

Pejabat Setingkat Menteri
35. Jaksa Agung
36. Gubernur Bank Indonesia

(Susi Fatimah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement