JAKARTA - Sebanyak 11 alat parkir meter dan 11 CCTV siap dipasang di Jalan Haji Agus Salim, Sabang, Menteng, Jakarta Pusat, oleh Unit Pelaksana (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Kepala UP Perparkiran Dishub DKI, Sunardi Sinaga, mengatakan pihaknya akan segera memasang alat-alat parkir meter itu esok hari.
"Besok mungkin alatnya sudah dipasang di Jalan Sabang," kata Sunardi melalui pesan singkatnya kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (23/9/2014).
Dijelaskannya, proses bea cukai di Kualu Lumpur, Malaysia sudah diselesaikan kemarin. Mesin-mesin parkir meter sudah tiba di Jakarta.
"Hari ini sudah sampai Jakarta dan sedang proses bea cukai. Jumat sudah ready untuk operasi 11 alat parkir meter dan 11 unit CCTV," ucapnya.
Dari pihak kelurahan, kecamatan, serta Polsek Menteng telah setuju mendukung penerapan parkir meter. Hal ini dilakukan setelah rapat teknis dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta. "Hasil rapat semua oke dan mendukung," kata Sunardi.
Dalam satu mesin, lanjutnya, bisa mendeteksi 10 sampai 15 kendaraan roda empat. Biaya untuk sistem parkir meter itu sendiri masih dipikirkan oleh pihak UPT Perparkiran Dishub DKI Jakarta.
Para pengguna fasilitas parkir meter akan dikenakan biaya setiap satu jamnya dengan berlaku progresif. "Nanti biayanya diatur melalui mesin. Cara membayarnya harus pakai kartu jadi bisa top up di bank atau tempat-tempat yang ditentukan," kata dia.
Terkait pembagian hasil parkir, adalah 70 dan 30 persen. Tujuh puluh persen untuk vendor dan tiga puluh persen untuk masukan parkir Dishub DKI. Untuk penerapan parkir meter untuk kendaraan roda empat saja dengan kisaran tarif Rp5.000 per jam.
(Dede Suryana)