BOGOR - Puluhan kendaraan roda dua yang parkir liar di sekitar Bogor Trade Mal (BTM) diangkut petugas DLLAJ Kota Bogor. Sepeda motor tersebut parkir sembarangan hingga menyebabkan kemacetan.
Tanpa basa-basi petugas langsung mengangkut motor yang diparkir di pinggir Jalan Empang. Beberapa warga coba menyelamatkan sepeda motor mereka saat mengetahui ada penertiban.
Kepala Seksi Parkir DLLAJ Kota Bogor, M Yaffies, mengatakan pihaknya sudah mensosialisasikan larangan parkir liar sebelum melakukan operasi.
"Ini sudah lama kita programkan dan sudah disosialisasikan melalui surat dan spanduk," katanya saat razia parkir liar, Kamis (25/9/2014).
Lanjutnya, tenggat waktu dari surat pemberitahuan hingga eksekusi pengangkutan motor sekira sepekan. Awalnya, kata dia, pihaknya sudah menyita helm dan mengempeskan ban kendaraan yang parkir liar, namun tak memberikan efek jera.
"Karena tak juga jera, akhirnya terpaksa kita eksekusi dengan melakukan pengangkutan. Kami berharap ada perangkat hukum yang membuat warga menjadi jera," ujarnya.
Sementara, salah seorang warga, Febi, mengaku keberatan motornya diangkut petugas DLLAJ. Seharusnya, menurut dia, pemerintah menyediakan lahan parkir khusus.
"Biasanya yang parkir di sini kan orang tua yang jemput anaknya. Kalau parkir di dalam sekolah kan enggak boleh, makanya parkir di pinggir jalan. Kami minta agar disediakan parkir khusus," harapnya.
Selain di Jalan Empang, petugas DLLAJ Kota Bogor menggelar razia parkir liar di beberapa titik lain yang rawan kemacetan. Seperti di Jalan Surya Kencana dan Jalan Mayor Oking.
Puluhan kendaraan di angkut ke ke kantor DLLAJ Kota Bogor. Warga yang motornya diangkut bisa mendatangi kantor DLLAJ Kota Bogor dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut.
(Tri Kurniawan)