Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Putuskan Pilkada Lewat DPRD

Arief Setyadi , Jurnalis-Jum'at, 26 September 2014 |01:44 WIB
DPR Putuskan Pilkada Lewat DPRD
A
A
A

JAKARTA - Paripurna RUU Pilkada berakhir dengan voting. Hasilnya, mayoritas anggota DPR memilih pilkada lewat DPRD.

Mekanisme voting, anggota dewan diberikan dua opsi, pertama pilkada langsung dipilih rakyat dan opsi kedua dipilih lewat DPRD.

Setiap fraksi diminta mengajukan satu saksi. Anggota dewan diminta berdiri sesuai pilihan.

Berikut ini hasil voting pilkada langsung vs pilkada DPRD yang digelar di ruang sidang paripurna DPR, Jumat (26/9/2014) dini hari:

Fraksi Demokrat: 6 (langsung) dan 0 (DPRD). Meski walk out dari ruang sidang tapi pimpinan sidang tetap memberikan hak suara bagi anggota Fraksi Demokrat.

Golkar: 11 (langsung) dan 73 (DPRD)

PDIP: 88 (langsung) dan 0 (DPRD)

PKS: 0 (langsung) dan 55 (DPRD)

PAN: 0 (langsung) dan 44 (DPRD)

PPP: 0 (langsung) dan 32 (DPRD)

PKB: 20 (langsung) dan 0 (DPRD)

Gerindra: 0 (langsung) dan 22 (DPRD)

Hanura: 10 (langsung) dan 0 (DPRD)

Total: ada 135 anggota dewan yang menginginkan pilkada langsung dipilih rakyat. Sedangkan yang setuju pilkada lewat DPRD ada 226. Tidak ada anggota dewan yang abstain.

"Dengan demikian memutuskan untuk substansi ini pemilihan lewat DPRD," kata pimpinan sidang Priyo Budi Santoso. Semua anggota dewan menyetujui hasil voting tersebut.

(Tri Kurniawan)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement