Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anak Gugat Ibu Rp1 M, Menantu Bantah Jual Tanah

Amba Dini Sekarningrum , Jurnalis-Selasa, 30 September 2014 |18:17 WIB
Anak Gugat Ibu Rp1 M, Menantu Bantah Jual Tanah
Fatimah yang digugat anak kandungnya Rp1 miliar (Foto: Amba Dini/Okezone)
A
A
A

TANGERANG - Kasus anak kandung menggugat ibunya Rp1 miliar terus bergulir di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (30/9/2014).
 
Usai persidangan, Nurhakim, suami Nurhana yang menggugat ibunya, Fatimah (90), sebesar Rp1 miliar, mengaku sama sekali belum pernah menerima pembayaran tanah seperti yang dikatakan mertuanya.
 
Nurhakim juga bersikeras tidak penah menandatangani surat penyataan siap balik nama sertifikat. "Saya belum pernah menerima uang pembayaran tanah yang diakui para tergugat dibeli dari saya. Saya juga merasa tidak pernah menandatangani, saya tidak pernah buat surat pernyataan tanda-tangannya jelas beda. Itu dipalsukan,” Nurhakim.
 
Kendati demikian, Nurhakim bersama istrinya siap untuk bermusyawarah kembali dengan mertuanya guna menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan, seperti saran hakim.
 
Sebelumnya, hakim memerintahkan kedua pihak untuk berembuk mencari kesepakatan yang menguntungkan.
 
"Bagaimana pun juga penggugat dan tergugat ini kan masih satu keluarga. Keputusan hakim nantinya tidak akan memenuhi keadilan salah satu pihak, pasti ada yang merasa dirugikan, maka cobalah dulu untuk bermusyawarah,” kata Ketua Majelis Hakim Bambang Krisna. (Baca: Kronologi Anak Kandung Gugat Fatimah Rp1 Miliar)

(Muhammad Saifullah )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement