JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva mengungkapkan bahwa Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pernah 'curhat' dengan dirinya terkait polemik pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang telah ditetapakan melalui mekanisme DPRD.
Hamdan mengaku, pada saat SBY menelefon dirinya, SBY mengeluarkan unek-uneknya dengan Pilkada yang diselenggarakan lewat DPRD.
"Presiden pernah telefon saya sampaikan tentang dinamika pengesahan. Pada saat itu prinsipnya kecewa dan tidak setuju," ujar Hamdan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (1/9/2014).
Saat ditanyakan, Presiden SBY akan keluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu), Hamdan mengaku emoh untuk mengomentarinya.
Sebab, kata Hamdan, hal itu bukan kapasitasnya untuk mengomentari Perppu. "Kalau itu saya tidak mau komentar, itu kewenangan presiden," jelasnya.
(Rizka Diputra)