DENPASAR - Petugas Imigrasi Denpasar, Bali, sempat meragukan status gender Febri Andriansyah alias Mayang saat pengurusan paspor sebelum bertolak ke Australia tahun 2011.
Saat mengurus perpanjangan paspor, Feby yang menyertakan dokumen penting seperti KTP, Kartu Keluarga, disebutkan jika Mayang berjenis kelamin laki-laki.
Makanya, ketika petugas memeriksa fisik dengan dokumen yang dibawa tertulis Feby Andrinsyah, petugas harus kembali memastikan, jika gender Mayang adalah laki-laki.
"Sewaktu ditanyakan 'Apakah Anda laki-laki?' yang bersangkutan menjawab tegas sebagai seorang laki-laki," kata Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Denpasar Saroha Manullang saat dihubungi Rabu (8/10/2014).
Karena itu, dirinya tidak mengetahui jika dalam perkembangannya, Febri kemudian berubah menjadi transgender.
Dia baru mengetahui Febri menjadi transgender dari media sosial yang beredar di dunia maya.
Saroha menegaskan, bahwa semua dokumen kepengurusan keimigrasian untuk paspor Febri telah otentik termasuk status gender yang bersangkutan adalah laki-laki.
Pihaknya memang telah memberikan semua penjelasan dan membantu apa yang dibutuhkan pihak terkait khususnya KBRI di Canbera, menyusul kasus kematian dengan modus mutilasi yang menimpa Mayang di Australia.
Saat diwawancarai petugas Imigrasi, Feby mengaku kepergiannya hanya untuk jalan-jalan bersama temannya.
(Rani Hardjanti)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.