Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemberhentian Siswi Terlibat Pelecehan di Medan Instruksi Wali Kota

Erie Prasetyo , Jurnalis-Kamis, 23 Oktober 2014 |16:43 WIB
Pemberhentian Siswi Terlibat Pelecehan di Medan Instruksi Wali Kota
A
A
A

MEDAN - Pemberhentian siswi kelas IV berinisial T dan I dari SD Negeri Percobaan Medan diduga tak lepas dari peran Wali Kota Medan Dzulmi Eldin. Orang nomor satu di Medan kabarnya yang menginstruksikan dua pelajar itu diberhentikan.

Irwansyah Harahap, orangtua T, mengungkapkan, pada Jumat 17 Oktober 2014 ia ditelefon seorang PNS di jajaran Pemkot Medan yang mengatakan Wali Kota Medan memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala SD Negeri Percobaan.

"Dia bilang, Wali Kota Medan instruksikan ambil tindakan apa pun. Yang kalian lakukan, T harus berhenti. Pada pertemuan itu kepala dinas tidak diberi kesempatan untuk membantah," ungkapnya, Kamis (23/10/2014).

Tiga hari setelah mendapat kabar dari PNS tersebut, ia pun menerima surat pemberhentian putrinya dari SD Negeri Percobaan. Paling bikin kesal, surat pemberhentian itu tanpa disertai solusi kemana anaknya akan bersekolah.

Irwansyah mengaku mengungkap hal itu ke publik demi masa depan anaknya agar bisa sekolah kembali. Ia juga menuntut pernyataan Wali Kota Medan tidak ada pelajar yang akan diberhentikan karena kasus pelecehan seksual di sekolah itu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement